
Di tanggal ini, satu tahun yang lalu, Netizen untuk Negeri (NuN) mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Badan Hukum Perkumpulan (BHP). Meski sebenarnya sebagai komunitas, NuN telah eksis sejak 4 Desember 2016. Dengan demikian, NuN memiliki dua tanggal penting: pendirian dan pengesahan.
Pengesahan ini terasa istimewa karena hanya satu hari sebelum 1 Juni, Hari Lahir Pancasila. Upaya turut serta membela dasar negara itulah antara lain yang melatarbelakangi pendirian NuN. Kemenkumham tentu tidak bisa mengeluarkan surat dinas di hari libur nasional. Sehingga tak heran, SK untuk kami dikeluarkan sehari sebelumnya.
Terasa unik juga karena nomor SK-nya 0006699, dimana berkesesuaian dengan nomor HP organisasi yang justru telah dimiliki sebelumnya: 088211699699. Bagi yang kenal saya secara pribadi, akan tahu bahwa nomor HP pribadi saya belakangnya juga “699”. Sejak belasan tahun lalu, nomor itu seakan menjadi “lucky number” saya tanpa disengaja. Namun yang jelas, alasannya bukan klenik lho…
Perjalanan bukan tanpa rintangan. Dalam satu tahun berdiri sebagai BHP saja, telah muncul gejolak internal. Hal itu memaksa saya melakukan tindakan pendisiplinan, karena tindakan indisipliner dan insubordinasi yang dilakukan beberapa oknum pendiri sudah mengganggu kinerja organisasi. Syukur pada Tuhan YME, pada 23 Mei 2022 lalu Menkumham telah mengeluarkan SK menyetujui perubahan dalam tubuh NuN, termasuk perubahan nama dan struktur para pendiri. Dengan makin solidnya organisasi, kami bisa lebih cepat berlari.
Terima kasih kepada teman-teman yang telah bersedia berjuang bersama di NuN. Langkah kita masih amat sangat panjang. Apalagi ini baru tahun pertama keberadaan NuN sebagai BHP.
Dan tangan kami juga terbuka lebar kepada siapa pun yang berkenan bergandengan tangan. Bersama-sama bahu membahu berkontribusi bagi negeri kita tercinta: Indonesia.
Foto: Dokumentasi Bhayu M.H.
Tulisan ini diunggah pertama kali sebagai status di FB “Bhayu Ketum NuN” di tanggal yang sama.