Karena Tentara Seharusnya Profesional

Tidak ada cita-cita seorang prajurit profesional selain mengabdi pada bangsanya. Ia ingin ditugaskan sebanyak mungkin ke mana pun, memasuki pelatihan dan pendidikan kemiliteran terbaik, dan tentunya meraih kepangkatan setinggi mungkin.

Di negara yang belum demokratis, militer campur-tangan dalam banyak aspek. Terutama dalam politik dan kenegaraan. Padahal tugas tentara profesional cuma dua: Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang. Bila tidak sedang melakukan keduanya, ya melakukan latihan dan memasuki pendidikan. Itu saja.

Maka, bila tentara disuruh menjaga kebun kelapa sawit atau mall, ia jelas tidak profesional. Bila dia berbisnis apalagi membekingi pebisnis, ia pun tak profesional. Apalagi bila memikirkan hal-hal di luar karir kemiliterannya, termasuk mencari komisi dari pembelian dan pemeliharaan alutsista. Jelas itu bukan saja tidak profesional tapi juga melanggar hukum.

Ke hadapan publik tentu pernyataan resmi yang keluar adalah kita tidak menghadapi ancaman perang konvensional. Itu semata demi menjaga hubungan internasional dengan negara tetangga. Tetapi, unsur utama dari pertempuran adalah pendadakan. Serangan kilat atau “blitzkrieg” yang mengejutkan musuh merupakan awal dari kemenangan. Dan sejarah mengajarkan, musuh paling potensial adalah tetangga terdekat.

Indonesia dengan keterbatasan alutsista dan doktrin politik luar negerinya yang bebas-aktif tentu tidak akan berinisiatif memulai perang. Tapi lihatlah reaksi saat kita sekedar mempertahankan kedaulatan, banyak yang sudah meradang. Tindakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di lautan kita misalnya, ternyata ada saja pengkhianat bangsa yang menentangnya. Berbagai alasan dipakai, mulai legal hingga H.A.M. Apalagi masalah lain yang lebih sensitif seperti separatisme.

Kita negara besar. Perang Dunia 1 menghancurkan hampir semua imperium abad pertengahan. Perang Dunia 2 menciptakan dua kutub besar. Dan Indonesia adalah salah satu pemimpin kutub ketiga: non-blok. Tapi, pasca runtuhnya Uni Sovyet pada 1991, GNB bak kehilangan arah. Peran diplomasi internasional kita pun terus melemah pasca reformasi 1998. Hingga kita pun terpaksa kehilangan Timtim pada 2001. Namun, hingga kini, kita tetap merupakan salah satu negara terluas di dunia. (Dalam daftar yang dibuat oleh lembaga di A.S., lautan di antara pulau-pulau kita tidak dihitung. Ini karena A.S. tidak mau menandatangani UNCLOS 1982. Jadi, luas wilayah kita berkurang.). Karena itulah NKRI menjadi sasaran empuk Balkanisasi. Uni Sovyet yang sebesar dan sekuat itu saja bisa diruntuhkan dengan perang intelijen dan klandestin kok, ditambah pengaruh kapitalisme dan diplomasi, apalagi Indonesia yang para pemimpinnya banyak yang “lapar” bukan?

Di situlah kita berharap peran aktif TNI dalam membela negara. Dalam hal ini, tentu saja seharusnya para politikus pun mengerti hal ini. Anggota TNI siap menyabung nyawa demi menjaga teritori perlambang kedaulatan. Ia seharusnya dibebaskan dari hal lain, termasuk urusan kesejahteraan. Sehingga kita sebagai warga negara demokratis tak perlu lagi kuatir bila ada militer “terpaksa” terjun ke gelanggang sipil. Karena tentara seharusnya profesional.

Dirgahayu TNI.

Bersama rakyat, kita kuat.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s