Film sekuel ketiga dari serial franchise film Captain America sudah tayang di Indonesia sejak 27 April 2016 lalu. Film pembuka dari serial milik Marvel Marvel Cinematic Universe ini bahkan sudah tayang lebih awal daripada di A.S. sendiri.
Ulasan atau resensi tentang film ini tidak akan dibahas di sini, melainkan di http://resensi-film.com. Tetapi di sini saya akan membahas dilema pilihan akibat benturan dua kelompok “jagoan” di film itu.
Seperti diketahui, film ini memiliki sub-judul “perang saudara” atau “civil war”. Dari posternya saja kita bisa melihat ada dua kelompok. Bagi yang sudah membaca resensi atau telah menyaksikan di bioskop tahu para “Avengers” terbelah dua. Masing-masing kelompok dipimpin oleh Captain America dan Iron Man.
Maka, seolah penonton pun dihadapkan pada dilema: “Pilih mana?” Bak Pilpres dimana ada dua tim berhadapan, pilihan kita mencerminkan pandangan hidup kita juga. Walau bagi penggemar komik dan “superhero” bisa jadi sekedar mendukung idolanya saja. Di Pilpres pun kita lihat ada orang-orang yang mati-matian membela tokoh pilihannya yang dianggap bak “superhero”.
Di film ini, tim Captain America membela hak para manusia super untuk bebas. Masalahnya, dalam aksinya, mereka menimbulkan kerugian besar dan juga jatuhnya korban jiwa. Kejadian terakhir di Sokovia yang merupakan cerita utama The Avengers: Age of Ultron (2015) membuat PBB dan pemerintah banyak negara bereaksi keras. Akhirnya pemerintah A.S. meminta setiap anggota The Avengers menandatangani “Sokovia Accords”. Ini merupakan pembatasan hak bagi mereka. Menempatkan para superhero di bawah pengawasan pemerintah A.S. Nah, Iron Man setuju dengan hal ini. Para anggota lain pun terbelah mengikuti suara hatinya. Kecuali Thor dan Hulk yang menghilang.
Dari uraian itu, apakah Anda bisa menebak saya memilih berada di tim mana? Tim Captain America yang membela kebebasan individual atau tim Iron Man yang menuruti aturan? Bagaimana dengan Anda sendiri?