Hari Sabtu, 30 Mei 2015 lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar pawai dan rapat akbar. Satu kegiatan yang bila pemerintah dan kepolisian bernyali, seharusnya dilarang. Kenapa? Karena jelas organisasi itu anti-Pancasila. Mereka hendak mengganti dasar negara menjadi bedasar agama Islam. Dan dengan demikian jelas merubuhkan NKRI. Mereka hendak mendirikan negara Islam di wilayah kedaulatan kita. Negara Islam di Indonesia ini sebagai bagian dari sistem kekhilafahan dunia yang mereka yakini. Kita tahu, saat ini kelompok teroris IS-Islamic State (dahulu ISIS-Islamic State in Irak and Suriah) tengah mencoba mendirikan kembali kekhilafahan versi mereka. Tetapi lihatlah, apakah mereka Islami?
Ilusi dan delusi kejayaan kekhalifahan Islam sebenarnya dipicu romantisme masa lalu. Plus perasaan kalah terhadap dunia barat yang Yudeo-Kristiani. Padahal, justru dunia barat maju karena memisahkan agama dari negara. Dan itu terjadi dengan momentum yang disebut Renaissance dan Enlightenment. Akal budi didahulukan daripada moral hati.
Pancasila lahir sebagai kulminasi pengalaman sejarah bangsa kita. Kepulauan Nusantara yang kita diami ini sebenarnya lebih tua daripada negara Indonesia. Karena sejak zaman kuno, sudah ada manusia menghuninya. Bahkan, para arkeolog tahu bahwa bangsa Nusantara adalah pelaut ulung yang telah menjelajahi dunia hingga Madagascar dan banyak daerah jauh sebelum bangsa Eropa melakukannya di abad pertengahan. Dan kita harus bangga akan hal itu!
Soekarno “menggali” nilai-nilai Pancasil dari hasil olah-pikirnya yang jenial, menggabungkan nilai-nilai luhur bangsa Nusantara dengan berbagai –isme dunia. Kita lebih dulu menelurkan soal demokrasi dan HAM daripada PBB yang baru lahir tahun 1948. Dan Soekarno sendiri pernah “menawarkan” Pancasila sebagai jalan tengah bagi perseteruan antara Blok Barat dan Blok Timur di era Perang Dingin. Ia berani berpidato di hadapan Sidang Umum PBB dengan membawa Pancasila sebagai landasan, dengan pidato berjudul “To Build The World A New”.
Maka, di hari ini, saat pemerintah secara resmi memperingati Hari Lahir Pancasila –karena di masa Orde Baru tidak diakui di tanggal ini, melainkan 18 Agustus saat disahkan BPUPKI sebagai dasar negara-, kita sebagai warga negara harus selalu menjaganya. Orde Baru memang pernah menyalahgunakan Pancasila sebagai jargon tempelan pada segala propagandanya. Tetapi Pancasila sendiri tidak salah. Ia merupakan dasar negara kita. Dan itulah yang menjaga bangsa kita dari perpecahan. Padahal, Indonesia adalah bangsa yang memiliki jumlah keragaman suku bangsa, adat istiadat, dan bahasa terbanyak di dunia. Bayangkan bila itu pecah. Mengerikan membayangkan ada Negara Ambon, Republik Semarang Raya, Kerajaan Riau Emas, dan sebagainya. Pancasila dan unsur-unsur lain seperti bahasa Indonesia itulah keajaiban Tuhan sebagai pemersatu bangsa. Bukan hal-hal lain seperti agama tertentu.
Pancasila Sakti! Pancasila pemersatu bangsa!
ilustrasi: berdikarionline.com