Pada hari ini, Indonesia memiliki pimpinan negara baru. Kita semua sama-sama tahu bahwa hasil Pilpres 22 Juli 2014 lalu yang disahkan KPU telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga tidak ada kemungkinan lain sesuai konstitusi Jokowi-JK harus dilantik. Karena bila tidak, maka akan tercipta ketidakpastian hukum dan kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Maka, meskipun masih ada yang belum “move on” terutama dari pihak pendukung yang kalah, hari ini tetap keduanya harus dilantik.
Kita patut berbangga, dengan warga negara sebanyak 250 juta orang, pergantian pimpinan nasional aman dan damai. Pertikaian cuma ramai di media massa dan media sosial saja. Kalau pun ada bentrok, itu pun sebatas demonstrasi anarkis. Sementara di negara-negara lain, bisa pecah perang saudara berkepanjangan.
Maka, marilah kita bersama-sama dukung pemerintahan yang sah ini. Beri kesempatan mereka bekerja untuk rakyat sesuai dengan amanahnya. Dengan demikian, setiap tindakan menentang mereka terutama melalui kekerasan bisa dikategorikan sebagai makar. Dan tentunya kita berharap aparat keamanan terutama kepolisian bertindak tegas.
Mulai hari ini, tidak ada lagi kubu-kubuan. Kita sama-sama menapaki sejarah baru. Pimpinan negara ketiga (dan presiden kedua) yang dipilih dengan pemilihan presiden langsung. Ini jelas sebuah prestasi besar.
Mari bersatu, demi Indonesia Raya!