Pada hari ini, 10 tahun lalu, Munir Said Thalib tewas diracun dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawanya ke Belanda. Hingga kini, meski pelaku peracunan yaitu pilot yang tidak bertugas Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum, kasusnya belum tuntas. Pollycarpus tak mungkin bertindak sendiri. Pasti ada otak intelektual di baliknya. Itulah yang belum terungkap hingga kini. Diduga, karena melibatkan jenderal, maka sengaja pemerintah membiarkan kasus ini sebagai dark number.
Sebagai anak bangsa yang peduli pada keadilan, demokrasi dan hak asasi manusia, tentu saja saya mendukung penuntasan kasus hukum ini. Karena bila dibiarkan, berarti negara menjustifikasi kemunafikan, dan lebih tegas lagi: membenarkan kekerasan. Padahal, apa yang diperjuangkan Munir sebagai Ketua Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) adalah hal yang sangat manusiawi. Bukan agenda barat, tapi agenda kemanusiaan. Karena jelas penghilangan orang secara paksa dan tindak kekerasan apalagi oleh negara dan aparatnya jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal.
Maka, seyogyanya pemerintahan baru Jokowi-JK kelak mampu menuntaskannya. Tidak perlu ragu. Tidak perlu takut. Siapa pun yang terlibat apalagi memerintahkan pembunuhan Munir harus diseret ke hadapan hukum. Tak ada perbedaan bagi siapa pun. Keadilan bagi semua. Semua orang sama di mata hukum.
Buktikan pada dunia, bahwa Indonesia bukan cuma sarang koruptor dan negeri bencana. Indonesia adalah negara demokratis terbesar ketiga di dunia yang mampu menghormati prinsip hukum dan keadilan serta hak asasi manusia.