Mengenal Investasi (1)

1429499-investasi--620X310Masyarakat Indonesia yang sudah memiliki uang simpanan berlebih seringkali salah saat memilih investasi. Bila mengamati pemberitaan di media massa, beberapa kali terjadi kasus tindak pidana penipuan dengan kedok investasi.

Sebenarnya, apa sih investasi itu? Bila merujuk pada Jack C. Francis dalam bukunya Investment: Analysis and Management (Singapura: McGraw-Hill, 1991. p.1.), investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang.

Di sini, ada unsur 1) Penanaman modal 2) Menghasilkan Tambahan Dana. Jadi, investasi adalah instrumen yang digunakan seseorang untuk meningkatkan nilai kapital (dana) yang dimilikinya tanpa upaya aktif. Artinya, modal kapital tadi haruslah tumbuh seperti pohon.

Bila kita berdagang atau berbisnis, kita juga perlu modal kapital. Namun, di situ diperlukan upaya aktif seperti bekerja atau membuat sesuatu agar produk kita memiliki nilai tambah untuk dipasarkan. Karena sifat ini, investasi disebut juga penghasilan pasif. Robert T. Kiyosaki menyebutkan investor adalah level tertinggi dari “cashflow quadrant”.

Investasi memang baru bisa dilakukan saat seseorang sudah memiliki dana menganggur atau excess fund. Dana ini bukan simpanan atau tabungan untuk pendidikan anak, bukan dana untuk membeli rumah atau bukan dana cadangan kesehatan untuk perawatan di rumah sakit. Dana harus likuid dan tidak dalam bentuk lain.

Bentuk instrumen investasi sendiri menurut Zvi Bodie, Alex Kane dan Alan J. Marcus dalam bukunya Essentials of Investment, New York: Richard D Irwin, 1995. p.3) menyebutkan ada dua jenis:

  1. Investasi dalam bentuk aset riil (real assets). Ini adalah investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik. Contohnya emas, batu mulia, properti, dan sebagainya.
  2. Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas (marketable securities financial assets). Adalah investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang diawasi oleh suatu lembaga tertentu.

Dari dua jenis investasi itu, masyarakat kita umumnya masih mengandalkan yang pertama. Itu karena secara fisik investasi model ini akan dapat “dilihat-diraba-diterawang” (Kalau mau,hehehe. Karena menerawang tanah kan susah ya?). Tapi seringnya, masih banyak yang keliru menganggap benda-benda tertentu adalah investasi. Sebutlah seperti tas mahal bermerek ternama buatan luar negeri.

Sebenarnya, ada dua aspek investasi yang juga penting yaitu: 1) Likuid dalam arti dapat segera dicairkan menjadi uang tunai segera dan 2) Lindung nilai. Investasi harus dapat diubah bentuknya menjadi uang tunai segera karena memang inilah format dasar transaksi di masyarakat kita saat ini. Uang tunai tidak harus berupa fisik uang tunainya, tapi juga bisa berupa pencatatan data elektroniknya. Sementara lindung nilai adalah bila diuangkan tunai, investasi akan cenderung mengalami kenaikan dari waktu ke waktu seiring naiknya inflasi.

Coba tengok barang-barang mahal yang kini dijual, sebutlah seperti gadget, mobil, atau produk fashion bermerk. Kalau Anda beli hari ini, maka bila besok Anda jual niscaya harganya sudah jatuh. Karena ia sudah jadi barang bekas. Itulah sifat produk massal pabrikan. Sementara yang bisa disebut investasi adalah yang nilainya terlindungi. Produk yang bisa disebut investasi dikenal hanya properti, batu berharga, logam mulia, karya seni dan barang antik. Selain itu, sebenarnya sama sekali bukan investasi.

(bersambung pekan depan)

Foto ilustrasi: bisniskeuangan.kompas.com

Rujukan ilmiah diambil dari: sarjanaku.com

One response to “Mengenal Investasi (1)

  1. Ping-balik: Mengenal Investasi (2) | LifeSchool by Bhayu M.H.·

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s