Upah
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Regional Provinsi (UMP) yang baru sebesar Rp 2,2 juta pada 20 November 2012 lalu. Keputusan ini mengejutkan, selain karena mendadak, besarannya juga di […]
Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Regional Provinsi (UMP) yang baru sebesar Rp 2,2 juta pada 20 November 2012 lalu. Keputusan ini mengejutkan, selain karena mendadak, besarannya juga di […]