Shalat adalah satu-satunya ibadah dalam Islam yang tidak boleh tidak harus dilaksanakan. Posisi shalat sangat penting. Seorang Muslim baru boleh berhenti tidak shalat saat dia sudah wafat. Bahkan dalam keadaan sakit parah atau dalam kondisi di tengah peperangan, shalat tak boleh ditinggalkan. Memang, ada sejumlah ruqshah (keringanan) untuk shalat. Seperti boleh tidak melaksanakan shalat bagi wanita yang sedang haid. Atau boleh menjamak bagi mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai musafir.
Akan tetapi, pada dasarnya shalat sama sekali tidak boleh dilupakan atau ditinggalkan tanpa uzur yang sah secara syar’i. Bahkan, secara tegas Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir” (Hadits riwayat Muslim no. 978)
Maka, sesungguhnya mereka yang mengaku muslim tapi cuma “Islam KTP” tidak akan dimasukkan sebagai golongan orang beriman di hari kiamat kelak. Mereka akan ditolak ke-Islam-annya.
Bagi kita yang belum pernah merasakan shalat dalam kondisi terjepit, mungkin akan sering menunda shalat. Apalagi kita selalu dalam kondisi berkecukupan, baik itu air, ruangan, waktu maupun situasi. Tapi coba lihat gambar di atas, dimana ada seorang petugas kebersihan yang tetap shalat dengan kondisi seadanya. Apakah kita tidak malu?
Foto dari account FaceBook Majalah Ummi
Kutipan hadits dari artikel Jagalah Shalatmu, Wahai Saudaraku! — Muslim.Or.Id by null