Wew! Maafkan keterlambatan memposting. Saya agak kecapekan nih karena sedang marathon mengejar beberapa kesempatan. Bukankah kesempatan harus dikejar selagi datang? Karena belum tentu ia akan datang dua kali. Malam ini saja, saya baru saja membahas proyek non-profit bersama sejumlah teman di sebuah cafe di jalan Thamrin-Jakarta Pusat. Nah, mumpung ada koneksi internet gratisan (wi-fi bo’), maka sekalian saya sempatkan membuat tulisan.
Karena ini hari Senin, biasanya saya membahas mengenai brand atau bisnis. Dan kali ini pun begitu. Saya hendak membahas mengenai hubungan antara brand dengan logo. Logo atau simbol adalah cara mengkomunikasikan brand kita kepada publik. Seperti halnya segala bentuk komunikasi pemasaran, logo justru termasuk yang paling penting. Ia akan merepresentasikan bagaimana citra perusahaan dan terutama brand kita di mata publik dan pasar.
Pemilihan logo ini penting karena secara visual konsumen akan terbantu membedakan satu brand dengan lainnya, apalagi bila bidang usaha atau produk yang dijual sejenis. Karena itulah kemudian logo ini dilindungi ketat secara hukum dengan hak cipta. Peniruan logo sama saja dengan menerabas pekarangan rumah orang lain. Sementara peniruan brand malah bisa dikategorikan mencuri dari rumah orang lain.
Seperti halnya brand, apabila memang logo dimaksud akan digunakan secara luas dan massif sebagai representasi produk di pasar yang segmentasinya luas, maka dianjurkan agar menggunakan jasa konsultan. Karena untuk memilih logo tidak bisa hanya dengan memodifikasi logo yang sudah ada, namun harus disesuaikan dengan visi, misi, filosofi dan aneka jenis pertimbangan lain. Sebagai contoh saja, sewaktu saya harus merancang logo untuk satu klien, guna mendapatkan satu logo yang akhirnya disetujui, tim kami harus mengajukan tak kurang dari 30 alternatif logo. Yang satu itu pun mengalami beberapa kali perubahan sebelum akhirnya mendapat finalisasi dan didaftarkan ke Dirjen HAKI Departemen Hukum & HAM RI.
Logo bisa berupa huruf (baik itu nama lengkap brand atau singkatan), simbol yang dianggap mewakili atau gambar lain yang dianggap cocok. Gabungan dari unsur ilustrasi, foto dan tulisan juga seringkali diperlukan.
Di kalangan periklanan, ahli merek dan pemasaran, logo ini sangat penting. Biasanya, malah konsultan dari tiga bidang itu berembuk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi klien. Namun bisa juga klien langsung menyewa jasa konsultan periklanan atau desainer grafis bila hal-hal lain seperti nama brand dan filosofi pemasarannya sudah jelas. Logo ini akan menjadi penting karena kelak akan dipergunakan dalam segala bentuk komunikasi perusahaan dan brand kepada publik. Aplikasinya bisa di stationery, merchandise, packaging hingga ke advertising.
Tak heran, kerapkali pembuatan logo sekaligus dengan paket corporate identity. Namun, tentu saja itu bila logonya adalah logo perusahaan (corporate). Tapi bila logonya untuk brand, tentu agak berbeda aplikasinya. Kalau logo perusahaan bisa sarat filosofi dan simbol, logo brand harus sederhana dan terbaca. Karena itu, umumnya jarang yang menggunakan simbolisasi rumit. Kebanyakan berupa permainan tipografi. Kalau terlalu rumit, citra brand akan sulit dipersepsi pasar dan akibatnya gagal masuk ke benak konsumen.
bhayu