Polri vs KPK atau Polri vs Rakyat?

evan brimob-profileevan brimob-comment 1

Istilah “Cicak vs Buaya” yang kini populer dan diminta dihentikan penggunaannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sebenarnya dilansir sendiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Pernyataan itu dikatakannya saat diwawancara majalah Tempo (link artikelnya klik di sini)

Karuan saja istilah yang bernada merendahkan itu memancing reaksi masyarakat. Maka muncullah gerakan CICAK yang kepanjangannya -walau agak dipaksakan- adalah Cinta Indonesia Cinta KPK (link blog ada di sini). Gerakan ini dideklarasikan pada 12 Juli 2009 di Tugu Proklamasi Jakarta oleh tokoh-tokoh dan elemen-elemen masyarakat yang anti korupsi.

Dukungan masyarakat terus mengalir hingga Presiden memanggil empat orang tokoh ke Istana Negara pada hari Minggu (1/11) malam. Dan reaksi atas pemanggilan empat tokoh itu adalah dibentuknya Tim Independen Verfikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 oleh Presiden. Sementara Bibit dan Chandra yang telah ditahan semenjak hari Kamis, 29 Oktober 2009 akhirnya diberikan penangguhan penahanan sehingga bisa keluar dari tahanan pada malam hari Selasa, 3 November 2009. KPK juga telah memperdengarkan isi rekaman yang memberikan petunjuk adanya upaya  rekayasa kriminalisasi KPK dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada siang harinya, sebelum Chandra dan Bibit diberikan penangguhan penahanan. Sejak hari Selasa (3/11) malam itu pula hingga Rabu (4/11) kemarin,  Anggodo Widjojo diperiksa Mabes Polri, namun  tidak ditahan. Alasannya menurut Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Sukarna adalah karena “Sampai sekarang, penyidik belum bisa menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan Anggodo sebagai tersangka.”

Tentu saja, itu adalah hak Polri selaku penyidik. Akan tetapi, ternyata di sebagian tertentu lapisan bawah anggota Polri, ada salah paham tentang kasus ini sebagai serangan terhadap korps Polri. Ada rasa kebanggaan korps yang terusik sehingga ada pula pembelaan membabi buta. Saya dikejutkan oleh tulisan di Politikana (link klik di sini) yang menyatakan adanya seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di Polda Sumatra Selatan menuliskan status sebagai berikut:

Polri tak butuh masyarakat, tapi masyarakat yang butuh Polri. Maju terus Kepolisian Indonesia, telan hidup-hidup cicak kecil“.

Tentu saja status semacam itu sangat terkesan arogan. Dukungan luas masyarakat terhadap KPK adalah dukungan terhadap gerakan dan tindakan anti korupsi. Dus, itu adalah dukungan terhadap pemerintah RI yang bahkan SBY sendiri menegaskan komitmen dan keberpihakannya pada KPK dan gerakan anti korupsi.

Segera setelah mendapatkan reaksi keras dari FaceBookers lain, account Evan itu menghilang (tapi masih ada halaman group-nya yang masih bisa dilihat di sini). Kemungkinan sudah dihapus, namun sudah kadung terekam oleh FaceBookers sehingga dibuatlah group khusus untuk mengecamnya bernama Evan Brimob di Benci Rakyat Indonesia (link  klik di sini). Dalam komentar di group itu, banyak yang meminta Evan dipecat dari keanggotan Polri. Bila ini dipenuhi pimpinan Polri, maka inilah untuk pertama kalinya ada pemecatan dikarenakan FaceBook.

Walau saya merasa tindakan Evan tak patut dilakukan, pemecatan bukanlah solusi. Masih ada jalan lain untuk menghukumnya. Namun biarlah itu jadi urusan para pimpinannya. Hanya saja, saya menengarai, ada kesalahpahaman di sementara anggota tertentu dari korps kepolisian bahwa perseteruan “Cicak vs Buaya” itu bukan sekedar persaingan antar institusi, melainkan juga wujud masyarakat yang menyerang polisinya sendiri. Bila pandangan sempit yang salah ini dibiarkan, jelas akan sangat merugikan nama baik Polri sendiri, yang tengah gencar melakukan reformasi di dalam tubuhnya. Bagaimanapun, rakyat atau masyarakatlah pembentuk negara, bukan sebaliknya. Dan tidak akan ada negara tanpa rakyat, namun bisa saja sekumpulan orang tanpa negara. Polisi adalah alat negara, negara dibentuik oleh rakyat, dan karena itu jelas polisi tidak akan ada tanpa rakyat membentuknya. Karena itu jelas sekali paradigma Evan tadi terbalik-balik.

Semoga kasus “Cicak vs Buaya” yang mulanya adalah kasus Bank Century semata dan sudah melebar menjadi KPK versus Polri tidak tambah meluas tak terkendali jadi rakyat vs Polri. Karena bila begitu, saya bersama 220 juta rakyat Indonesia akan memastikan rakyatlah yang harus menang! Polri bisa dibubarkan, tapi rakyat tidak!

One response to “Polri vs KPK atau Polri vs Rakyat?

  1. Ping-balik: Hacker Kerjai Situs RSPP & Polri Mencela Evan Brimob « LifeSchool by Bhayu M.H.·

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s