Hari ini Wapres Jusuf Kalla menghadiri Kampanye Hak Atas Kekayaan Intelektual di Bundaran HI. Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual VIII Wapres menghimbau agar semua kalangan memberantas pembajakan. Di saat bersamaan, Pemda DKI tengah menggelar Car Free Day di ruas jalan M.H. Thamrin-Sudirman dari pukul 06.00-14.00 WIB. Rombongan mobil wapres-pun terlihat menerobos larangan melintas jalan. Padahal, Wapres-nya tengah berjalan kaki.
Kritikan datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI seperti dimuat detik.com. Ini sebenarnya aneh, karena terjadi komentar dari yang tidak berhak. Kita ingat, kasus mirip pernah menimpa Wapres Hamzah Haz di era Megawati. Kala itu rombongan mobilnya melintasi jalur khusus bus way. Adalah Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso yang mencak-mencak. Wapres sampai harus minta maaf. Aneh.
Keduanya adalah pejabat negara di bawah Wapres. Apa benar bisa menegur atasannya seperti itu? Apalagi sebenarnya Wapres termasuk dalam lembaga kepresidenan yang diatur UU. Sementara jalur khusus busway itu cuma Perda, apalagi Car Free Day yang cuma Instruksi Gubernur. Keduanya harus tunduk pada peraturan yang lebih tinggi dalam tata urutan perundangan Republik Indonesia. Adalah aneh keselamatan lembaga kepresidenan dikorbankan untuk sebuah aturan di bawahnya.
Agak aneh kalau menuntut orang-orang tertentu untuk patuh peraturan. Sementara yang ngomong belum tentu begitu. Bukan masalah pengecualian, tapi memang harus dikecualikan. Kendaraan tertentu termasuk kereta api, ambulans, pemadam kebakaran, dan rombongan pengawal pejabat negara memang mendapat hak prioritas di jalan. Aneh sekali kalau demi popularitas politik lantas hukum diabaikan dengan komentar miring macam itu.