Bankable Bagi UKM

Kemarin, Kamis (27/3) saya alhamdulillah berkesempatan menghadiri seminar yang diadakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah bekerjasama dengan Permodalan Nasional Madani. Dalam kesempatan tersebut diangkat tema “Menyiasati Persyaratan Bankable Bagi UKM”. Sebuah tema yang pasti amat menarik bagi usahawan seperti saya. Apalagi usaha saya bukan cuma UKM, tapi super mikro. Hehe.

Untuk itu saya ingin berbagi dengan LifeLearner sekalian. Ternyata, persyaratan untuk bankable ya sama saja seperti sudah banyak diketahui, yaitu memenuhi criteria 5C (walau pembicara tidak menerangkannya secara rinci karena peserta dianggap sudah tahu):

  • Character : Kepribadian usahawan bersangkutan. Dalam konteks ini tentu kemampuannya untuk jujur dan amanah untuk menepati janji pembayaran kembali kredit yang diterimanya.
  • Capital  : Modal kerja yang sudah dimiliki sebelumnya. Yang paling aman adalah bila modal yang dimiliki sama dengan plafon kredit yang diminta, namun komposisi 70:30 antara modal:kredit pun masih dianggap layak.
  • Collateral : Aset yang dimiliki dan akan diagunkan atau digunakan sebagai jaminan kredit. Nilainya harus lebih besar dari plafon kredit yang diminta dan likuid (mudah dicairkan atau diuangkan).
  • Capacity : Kemampuan produksi usahawan atau perusahaan kreditor dalam jangka waktu kredit apakah dapat mencukupi target. Di sini termasuk kemampuan alat produksi, teknologi yang dimiliki, sdm, hubungan dengan pemasok atau pembeli, dan daya serap pasar.
  • Condition : Kondisi perusahaan saat kredit diajukan, apakah sedang berhutang atau mengalami masalah dengan pihak lain atau bagaimana prospek dan resikonya di masa depan. Tiap lembaga keuangan punya kriteria sendiri tentang kondisi yang dianggap laik kredit.

Nah, ternyata kebanyakan UKM tidak mampu memenuhi persyaratan 5 C tadi. Untuk itulah dibentuk lembaga pembiayaan keuangan alternatif seperti diusahakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dalam hal ini, PNM tidak lagi menyalurkan langsung kreditnya, melainkan membina “bank rakyat” seperti BPR atau BMT (Baitul Maal wal Tamwil). Jadi, usahawan dapat mencari kredit dari lembaga tersebut. Banyak persyaratan yang ditetapkan bank tidak diterapkan oleh BPR atau BPRS. Misalnya rasio kecukupan modal usaha (business capital adequacy ratio) yang lebih kecil, peminjam perorangan dibolehkan, agunan yang lebih variatif, dan kemudahan persyaratan lain.

Satu yang jelas, inilah model  yang similar dengan kerja Muhammad Yunus dari Bangladesh. Atas kerjanya membuat Grameen Bank ia diganjar hadiah Nobel tahun 2006. Padahal, koperasi dan kerja lembaga keuangan kita sebenarnya bisa lebih optimal daripada Yunus. Potensi pasar kita jelas lebih besar daripada Bangladesh dan fondasi ekonomi kita sebenarnya lebih kuat. Jadi, sangat mungkin bagi UKM untuk berkembang dan masih amat luas potensi bagi lembaga keuangan memperbesar portofolionya.

7 responses to “Bankable Bagi UKM

  1. Pak Bhayu,

    dari hasil perhatian saya kepada UKM banyak dari mereka tidak begitu memahami keberadaan sumber kredit selain Bank. saya setuju dengan diadakannya seminar alternatif kredit selain bank. dan saya kebetulan mempunyai alternatif kredit dari Asuransi yang terkait dengan Bank apabila para UKM memang hanya menginginkan kredit dari Bank, tentunya bidang asuransi ini akan membantu agar Bank bisa mencarikan kredit untuk UKM. Saya ada usul bagaimana jika Pak Bhayu dapat mensosialisasikan Asuransi Kredit kepada para UKM. Insya Alloh saya bantu sebisa mungkin.

  2. wah terimakasih ya atas pencerahannya..saya masih awam neh dengan “permodalan”.yang ingin saya tanyakan,dari semua program2 permodalan itu kan membutuhkan agunan,syarat2 5C dan syarat2 lain pada umumnya seperti yang diatas.Bagaimana dengan usaha yang baru akan dirintis?Dimana saya mendapatkan kredit untuk UKM?
    terima kasih…

  3. bermanfaat Mas…

    5C yang selalu terlewat di ulas oleh pembicara yang lain..(karena dianggap semua sudah pada tahu…itu betul..).

    padahal remeh temeh ini yang pokok,supaya lebih memahami,terutama untuk awam seperti saya..

    terima kasih Bung….semoga sehat selalu..
    salam

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s