High Trust & Low Trust Society

Both of those term are sociologic-anthropologic picture for society and opposing each other. I will explain for you:

  • High Trust Society: Society which its system is already running well and properly, law applied well which make trust between society’s members. Because of one assumption every rights and obligations of society will well-protected by the state with its law.
  • Low Trust Society: Society which its system is not running or its law is not applied well. There was distrustful situation between society member which arise suspicious each other. Society must struggle hard to gain their right, meanwhile on the other side there are many which disobey their obligations.

From those definitions, I think you can guess by yourself which one our society included on. I want to give you a little illustration, in Indonesia this picture we can portrait at the way we deal when buying something. Right. Just remember, how fussy we are when has intention to buy something, asking about anything, checking details, and then, we just don’t buy it. This situation will not happened at high trust society countries. If there are buyer which asking seller about their goods qualities –and the seller answer it-, buyer will give their trust because if the seller lie they just return that goods or report this case to police. Here in Indonesia we just can’t do that. Even law contract which made in front of officer can be deny. Often the official themselves involved in crime. Well!

But we must not hopeless. I started from myself. I try to trust anybody else, although in certain circumstances. I told as fool man because I trust someone else personally, but in reality he/she deceive me. In business, I got that several times. I just believe, at the end God will give reward. I try to do business –and live- cleanly, I hope the result is clean also. How about you? 

Saya sengaja tidak menerjemahkan dua istilah ini. Karena kalau diterjemahkan jadi aneh. Keduanya adalah gambaran sosiologis-antropologis terhadap suatu masyarakat dan saling bertolak-belakang. Biar gampang, saya uraikan ya:

  • High Trust Society: Masyarakat dimana sistem sudah berjalan dengan rapi dan teratur, hukum berjalan dengan tegak sehingga timbul saling percaya di antara anggota masyarakat. Karena ada asumsi segala hak dan kewajiban masyarakat akan dilindungi negara dengan hukumnya.
  • Low Trust Society: Masyarakat dimana sistem tidak berjalan alias hukum seringkali diinjak-injak. Ketidakpercayaan antar anggota masyarakat besar sehingga sering timbul ekses saling curiga. Masyarakat kerapkali harus berupaya keras merebut haknya, sementara di sisi lain malah banyak yang mengabaikan kewajibannya.

Dari definisi tadi, kira-kira masyarakat kita termasuk yang mana ya? Anda tentu sudah bisa menebaknya. Saya mau memberikan sedikit gambaran, bahwa di Indonesia gambaran ini seringkali tampak pada cara kita bertransaksi. Betul. Coba ingat-ingat, betapa cerewetnya kita saat akan membeli barang, bertanya ini-itu, mengecek sampainjelimet, eh, pada akhirnya tidak jadi beli. Hal ini tidak akan terjadi di negara yanghigh trust society. Kalau ada pembeli sampai bertanya pada penjual kualitas jualannya -dan si penjual menerangkan-, pembeli akan percaya karena bila si penjual wanprestasi tinggal mengembalikan barang tersebut atau dilaporkan pada polisi. Di sini? Hahaha, bahkan kontrak di atas kertas segel yang dibuat secara hukum di hadapan pejabat berwenang saja bisa diingkari kok. Malah tak jarang pejabatnya sendiri yang ikut ‘bermain’. Wah! 

Tapi kita tidak boleh putus asa. Saya sudah mencoba memulai dari diri sendiri. Mencoba percaya pada orang lain, meski dalam batas-batas tertentu. Saya bahkan pernah dibilang bodoh karena begitu percaya secara pribadi pada seseorang, padahal kenyataannya yang bersangkutan kemudian terbukti mengkhianati saya. Dalam bisnis, saya beberapa kali mengalami itu. Hanya saja saya percaya, pada akhirnya Tuhan juga yang akan membalas. Saya tetap berupaya berbisnis -dan hidup- secara bersih, semoga hasilnya pun bersih. Bagaimana dengan Anda? 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s